Kabar baik untuk guru honorer di tahun 2023


Kabar baik untuk guru honorer di tahun 2023, hal ini berkaitan dengan kejelasan soal pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabar disampaikan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud melalui paparan pada agenda rapat koordinasi bersama Men PANRB.

Dalam paparannya, Ditjen GTK Kemdikbud menyampaikan bahwasannya selama 2 tahun terakhir, usaha yang dilakukan dalam pemenuhan kebutuhan guru honorer menjadi ASN masih belum maksimal.

Selain itu, Ditjen GTK Kemdikbud menyampaikan bahwa guru ASN yang akan dan telah diangkat menjadi ASN PPPK totalnya masih kurang dari 50 persen.

Menurutnya, hal ini dapat terjadi karena pemerintah daerah, (pemda) tidak mengajukan usulan formasi sejumlah kebutuhan guru.

Misalnya di tahun 2021, formasi yang diusulkan oleh pemerintah daerah hanya sebanyak 506.252, sementara itu jumlah kebutuhan guru ASN daerah mencapai sebanyak 1.244.961.

Kemudian, di tahun 2022, formasi yang diusulkan oleh pemerintah daerah hanya sebanyak 319.029, sementara itu jumlah kebutuhan guru sebanyak 781.744.

Karena hal itu, di tahun 2023 ini Ditjen GTK Kemdikbud berharap semoga formasi yang akan diusulkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan pemenuhan guru ASN.

Pada tahun 2023 ini Ditjen GTK Kemdikbud melaporkan jumlah kebutuhan guru ASN mencapai sebanyak 662.919 guru.

Kabar baiknya yaitu, jika hal ini sesuai dengan formasi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah, maka lebih dari cukup untuk mengangkat guru honorer lulus P1 atau P1 yang belum memperoleh formasi di tahun 2022.

Pada pembukaan seleksi PPPK Guru 2022 Ditjen GTK Kemdikbud mengungkapkan bahwasannya terdapat sebanyak 193.954 guru pelamar dari P1 atau telah lulus passing grade.

Untuk diingatkan kembali bahwa guru yang termasuk kedalam kategori P1 diantaranya yaitu guru honorer, honorer K-II, guru swasta, dan lulusan PPG yang telah memenuhi PG pada seleksi penerimaan PPPK guru 2021.

Dalam seleksi PPPK guru tahun 2022, terdapat sebanyak 127.621 guru honorer kategori P1 telah memperoleh formasi atau penempatan.

Adapun total guru honorer pada kategori P1 yang akan dituntaskan di tahun 2023 ini sebanyak 65.954 guru. Sedangkan sebanyak 379 guru tidak akan menjadi sasaran penuntasan karena mengundurkan diri, meninggal dunia dan alasan lainnya.

Selain itu pemerintah melalui Men PANRB telah memastikan akan membuka rekrutmen seleksi PPPK 2023, hal ini menjadi kabar baik untuk guru honorer yang telah lulus PG dan belum mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK guru tahun 2022.

Selanjutnya kabar baik untuk guru honorer yang telah diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2023 telah terjamin akan menerima tunjangan, gaji, gaji ke 13 sampai THR di tahun 2023 ini.

Hal itu telah dijelaskan di dalam peraturan Permenkeu No 212/PMK.07/2022 yang telah diterbitkan pada tanggal 27 Desember tahun 2022 lalu. Dalam peraturan ini membahas dan mengatur tentang ketentuan penggunaan Dana Alokasi Ummum (DAU) tahun anggaran 2023.

Dalam Ketentuan penggunaan DAU telah mengatur mengenai penggajian formasi PPPK termasuk juga tunjangan yang melekat.

Pada pasal 5 telah menyebutkan bahwasannya penggajian PPPK di dalam peraturan yang dikeluarkan Kemenkeu digunakan untuk membayar gaji pokok dan tunjangan melekat untuk formasi PPPK 2022 dan 2023 yang dilakukan pengangkatan pada tahun 2023.

Peraturan tersebut juga menjelaskan mengenai rincian jumlah formasi PPPK guru, tenaga teknis dan tenaga Kesehatan di semua provinsi di Indonesia beserta jumlah alokasi DAU untuk penggajian PPPK pada masing-masing wilayah.

Dengan demikian, terdapat sebanyak 127.621 guru honorer pada kategori P1 yang akan dilakukan pengangkatan menjadi ASN PPPK 2023 dapat tersenyum karena tunjangan dan anggaran gaji secara resmi telah ditetapkan oleh Kemenkeu.

Sumber: naikpangkat.com

.
.

Komentar